Kabayan Tech Kabayan Tech
/home / berita / Aturan Batas Masa Jabatan SEC...
BERITA

Aturan Batas Masa Jabatan SEC Digugat Broker Senior Bursa Efek

Gedung Bursa Efek Filipina dan suasana pasar modal di Manila

Gedung Bursa Efek Filipina dan suasana pasar modal di Manila

Dua orang broker direktur paling lama di Bursa Efek Filipina (Philippine Stock Exchange) secara resmi telah meminta Pengadilan Banding untuk membatalkan aturan batas masa jabatan baru yang dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission). Langkah hukum ini menandai eskalasi dari reformasi tata kelola perusahaan menjadi ujian besar mengenai sejauh mana regulator dapat merombak struktur tata kelola di bursa efek utama negara tersebut.

Berdasarkan laporan, veteran pialang saham Ma. Vivian Yuchengco dan Eddie T. Gobing mengajukan petisi certioraridan prohibisike Pengadilan Banding pada Rabu, 5 Agustus 2026. Petisi tersebut bertujuan untuk menyatakan tidak sah Surat Edaran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Nomor 17 Seri 2026, yang menetapkan batasan masa jabatan kumulatif maksimal selama 10 tahun bagi direktur broker.

Para pemohon berargumen bahwa SEC telah melampaui kewenangan yang didelegasikan berdasarkan Undang-Undang Regulasi Sekuritas dan Undang-Undang Korporasi Revisi. Mereka berpendapat bahwa tidak ada undang-undang yang secara tegas memberikan wewenang kepada regulator untuk memberlakukan batasan masa jabatan bagi direktur broker, serta menilai aturan tersebut melanggar jaminan konstitusional tentang proses hukum yang adil dan perlindungan yang setara.

Pantauan tim redaksi menunjukkan bahwa polemik ini memicu perdebatan luas di kalangan pelaku pasar mengenai apakah keanggotaan dalam dewan bursa efek murni merupakan hak pilihan pemegang saham privat atau hak istimewa yang diatur demi kepentingan publik. Mengingat Bursa Efek Filipina bertindak sebagai organisasi mandiri (self-regulatory organization), SEC bersikeras bahwa posisi tersebut memerlukan standar tata kelola yang ketat guna mencegah bercokolnya kekuasaan pihak tertentu di dalam dewan.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Ketua SEC Francis Lim menegaskan bahwa pihak regulator tidak memiliki niat untuk mundur dari kebijakan reformasi tersebut. "Kami kecewa karena meskipun SEC telah memberikan masa transisi dua tahun yang wajar untuk penerapan reformasi ini setelah melalui konsultasi ekstensif, kami sekarang harus membelanya di pengadilan," ujar Lim dalam pernyataannya.

Berdasarkan catatan sejarah pasar, perselisihan antara broker senior dan pihak regulator bukanlah hal yang baru di negara tersebut, di mana Yuchengco sebelumnya pernah terlibat dalam sengketa hukum terkait hak suara broker. Di sisi lain, kalangan investor dan pengamat melihat pertarungan hukum ini sebagai momentum penting bagi upaya pendalaman pasar modal di Filipina agar mampu bersaing dengan bursa-bursa lain di kawasan regional.

// TOPICS
#sec #bursa_efek_filipina #pasar_modal #regulasi_keuangan #gugatan_hukum #ekonomi_filipina #saham
Tim Jurnalis & Analis Teknologi

Redaksi Kabayan Tech terdiri dari jurnalis teknologi yang bersemangat, analis, dan kreator konten yang berdedikasi untuk menyajikan berita teknologi paling lengkap dan terpercaya. Dari berita terbaru gadget hingga analisis mendalam AI, serta laporan eksklusif dari dunia startup dan inovasi digital, kami siap melayani penggemar teknologi di seluruh Indonesia.