Dari pantauan redaksi, raksasa teknologi Google kembali mencatatkan kemenangan hukum penting setelah berhasil memenangkan gugatan antimonopoli yang diajukan oleh sekelompok konsumen di Amerika Serikat. Gugatan tersebut sebelumnya menuding bahwa kesepakatan distribusi pencarian Google dengan Apple dan pihak lainnya telah menghambat kehadiran mesin pencari pesaing yang diklaim lebih menjaga privasi serta bebas iklan.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Distrik AS Rita Lin di Distrik Utara California pada hari Rabu, para konsumen dinyatakan tidak memiliki bukti yang memadai untuk mendukung klaim mereka. "Mereka tidak menyerahkan laporan ahli, kesaksian deposisi, atau deklarasi untuk menunjukkan bahwa opsi pencarian yang lebih baik bisa tersedia jika Google tidak membuat perjanjian ini," tulis Hakim Rita Lin dalam perintah setebal sembilan halaman yang memutuskan penolakan kasus tersebut.
Menurut catatan sejarah perkaranya, pertarungan hukum ini bermula pada April 2022 ketika Mary Katherine Arcell beserta sejumlah pengguna mesin pencari lainnya melayangkan gugatan antimonopoli terhadap dominasi Google. Kendati demikian, putusan terbaru ini secara efektif mengakhiri sengketa tersebut kecuali jika ada intervensi lebih lanjut dari pengadilan tingkat banding.
Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga pernah melayangkan gugatan antimonopoli serupa terhadap Google pada tahun 2020 dan berhasil memenangkannya pada tahun 2024 di bawah kepemimpinan Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta. Meskipun demikian, Hakim Rita Lin menegaskan bahwa putusan dalam kasus pemerintah federal tersebut tidak secara otomatis membuktikan adanya kerugian langsung yang dialami oleh konsumen perseorangan dalam perkara ini.