Bandar Bola Brocksfoodanddrink Tech Bandar Bola Brocksfoodanddrink Tech
/home / gadget / Gugatan Siri Apple, Pengguna iPhone...
GADGET

Gugatan Siri Apple, Pengguna iPhone Bisa Dapat Ganti Rugi Rp 1,5 Juta

Ilustrasi layar iPhone menampilkan fitur Siri dan Apple Intelligence

Ilustrasi layar iPhone menampilkan fitur Siri dan Apple Intelligence

Pengguna iPhone di Amerika Serikat kini memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim atas bagian dari penyelesaian class action atau gugatan kelompok senilai USD 250 juta terkait promosi fitur Apple Intelligence pada asisten virtual Siri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran ganti rugi tersebut bisa mencapai USD 95 atau sekitar Rp 1,5 juta per unit ponsel bagi konsumen yang memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak pengadilan.

Penyelesaian hukum ini mencakup model iPhone 15 dan iPhone 16 tertentu yang dibeli dalam rentang waktu antara tanggal 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025 mendatang. Berdasarkan pantauan redaksi, batas akhir pengajuan klaim bagi para pemilik perangkat yang merasa dirugikan dijatuhkan pada tanggal 21 Desember mendatang melalui situs resmi yang telah disediakan oleh tim penasihat hukum.

Gugatan bermula dari tuduhan bahwa perusahaan asal Cupertino tersebut dinilai terlalu berlebihan dalam memasarkan perangkat lunak kecerdasan buatan mereka, terutama pembaruan besar Siri yang sempat mengalami banyak penundaan demi mendongkrak angka penjualan iPhone. Meskipun demikian, pihak Apple secara tegas membantah telah melakukan kesalahan apa pun dalam penyelesaian damai ini. Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan menyatakan "untuk tetap fokus melakukan apa yang kami lakukan dengan sebaik-baiknya" guna meredakan polemik berkepanjangan.

Menurut pengamatan tim redaksi, para pemohon yang ingin mengajukan klaim wajib memenuhi seluruh ketentuan administratif, termasuk menandatangani pernyataan konfirmasi bahwa mereka memang mengharapkan kehadiran fitur AI Siri saat pembelian namun tidak mendapatkannya secara langsung. Setiap pemilik lebih dari satu perangkat iPhone yang memenuhi syarat juga diwajibkan untuk mengisi formulir secara terpisah untuk masing-masing unit ponsel yang mereka daftarkan.

Proses pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring melalui situs web resmi penyelesaian di smartphoneaisettlement.com dengan menyiapkan nomor seri perangkat yang terverifikasi. Meskipun nominal USD 95 merupakan batas maksimal pembayaran per ponsel, jumlah akhir yang akan diterima oleh setiap pemohon masih bergantung pada total keseluruhan klaim yang sah dan disetujui hingga tenggat waktu penutupan akhir tahun nanti.

// TOPICS
#apple #siri #iphone #apple_intelligence #teknologi #hukum #amerika_serikat #gadget
Tim Jurnalis & Analis Teknologi

Redaksi Kabayan Tech terdiri dari jurnalis teknologi yang bersemangat, analis, dan kreator konten yang berdedikasi untuk menyajikan berita teknologi paling lengkap dan terpercaya. Dari berita terbaru gadget hingga analisis mendalam AI, serta laporan eksklusif dari dunia startup dan inovasi digital, kami siap melayani penggemar teknologi di seluruh Indonesia.