Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump baru saja memberlakukan sebuah perubahan aturan yang signifikan dan senyap pada lembaga keuangan tertinggi negara tersebut. Berdasarkan pantauan redaksi dari dokumen investigasi media, aturan baru ini dirancang untuk mempermudah seorang komisaris yang ditunjuk oleh presiden agar dapat secara sepihak mengesahkan, mengubah, atau mencabut regulasi finansial federal.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Langkah tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan pengamat pasar dan perlindungan investor karena memberikan kekuasaan mutlak atas pengawasan Wall Street tanpa adanya mekanisme cek dan ricek yang memadai. Situasi ini dinilai terjadi pada saat yang krusial, di mana Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) bersiap untuk mengambil keputusan penting terkait aturan mata uang kripto, penawaran umum perdana skala besar, serta berbagai masalah akuntabilitas korporasi lainnya.
Menurut Corey Frayer, selaku Direktur Perlindungan Investor di kelompok advokasi konsumen Consumer Federation of America sekaligus mantan penasihat senior mantan Ketua SEC Gary Gensler, kebijakan ini menandai babak baru yang mengkhawatirkan bagi stabilitas sistem keuangan global. "Ini adalah akhir dari regulator keuangan independen," ujar Frayer saat menanggapi kebijakan kontroversial tersebut.
Frayer juga menambahkan bahwa ketika keputusan-keputusan strategis pasar dibuat semata-mata atas dasar pertimbangan politis dan keuntungan pribadi, hal itu menempatkan seluruh pasar pada risiko penipuan yang masif. "Hal ini menimbulkan segala jenis ketidakpercayaan yang dapat berdampak besar pada stabilitas pasar dan kedudukan kita sebagai pemimpin dunia keuangan," imbuhnya.
Dari pengamatan tim redaksi, kebijakan pelonggaran aturan ini dikhawatirkan membuka celah bagi deregulasi besar-besaran di sektor keuangan Amerika Serikat tanpa melalui prosedur perdebatan publik atau konsensus komisaris secara kolektif. Para ahli hukum keuangan mendesak agar lembaga pengawas tetap mempertahankan independensinya demi menjaga transparansi, keadilan, serta integritas pasar modal global dari potensi praktik korupsi maupun manipulasi terselubung.